Home Tentang Kami Hubungi Kami Links FAQ Forum
Follow Us


JADWAL DIKLAT
Monday, May 14, 2012
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sesuai dengan misinya akan...
KIPRAH
Tuesday, May 8, 2012
Setelah menjalani renovasi tahap pertama yang dimulai sejak 28 Oktober...
LIPUTAN KEGIATAN
Wednesday, May 16, 2012
Direktur Utama LPPI, Subarjo Joyosumarto, mewisuda 53 bankir profesional berbagai...
Monday, May 14, 2012
Setelah sukses menggelar Diklat Sertifikasi Pemimpin Cabang Angkatan 169 beberapa...
Tuesday, May 8, 2012
International Center for Development in Islamic Finance (ICDIF) – LPPI,...
Monday, May 7, 2012
Pada akhir diklat Manajer Lini Pertama (MLP) angkatan II bagi...
 
Gadai Emas Bank Syariah Dibatasi Rp 100 Juta/Nasabah
Wednesday, January 4, 2012 | Admin

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk membatasi transaksi gadai emas di bank syariah karena rawan spekulasi. Batasan transaksi gadai emas di bank syariah adalah maksimal Rp 100 juta per nasabah.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara BI Difi Johansyah kepada detikFinance, Rabu (4/1/2012).

"Kita sudah keluarkan surat pembinaan ke bank-bank syariah untuk membatasi transaksi gadai emas maksimal Rp 100 juta. Ini dilakukan setelah BI melihat transaksi gadai emas rawan terhadap tindakan spekulasi terhadap harga emas," tegas Difi.

Difi mengatakan, atas dasar surat pembinaan tersebut maka sementara ini transaksi gadai emas di bank cenderung menurun. BI juga meminta bank memperbaiki SOP sesuai panduan dari BI.

Produk gadai emas ini memang sedang digandrungi oleh masyarakat karena harga emas yang melonjak tajam tahun lalu. Gadai emas memang berpeluang untuk disalahgunakan oleh nasabah untuk investasi, mengingat harga emas yang cenderung fluktuatif secara tajam.

 

Sumber: Herdaru Purnomo - detikFinance

 

Comment(s)
No Comment

Reply
Name*
Email
Comment*
Confirmation*
Enter code above :

If you can't read code, click
  
*Field Required