Home Tentang Kami Hubungi Kami Links FAQ Forum
Follow Us


JADWAL DIKLAT
Monday, May 14, 2012
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sesuai dengan misinya akan...
KIPRAH
Tuesday, May 8, 2012
Setelah menjalani renovasi tahap pertama yang dimulai sejak 28 Oktober...
LIPUTAN KEGIATAN
Wednesday, May 16, 2012
Direktur Utama LPPI, Subarjo Joyosumarto, mewisuda 53 bankir profesional berbagai...
Monday, May 14, 2012
Setelah sukses menggelar Diklat Sertifikasi Pemimpin Cabang Angkatan 169 beberapa...
Tuesday, May 8, 2012
International Center for Development in Islamic Finance (ICDIF) – LPPI,...
Monday, May 7, 2012
Pada akhir diklat Manajer Lini Pertama (MLP) angkatan II bagi...
 
BPD Cuek Patok Suku Bunga Deposito Tinggi
Friday, January 20, 2012 | Admin

Jakarta - Pemberian suku bunga yang tinggi pada simpanan deposito dinilai sah-sah saja. Toh untuk simpanan yang diatas Rp 2 miliar juga tidak dijamin oleh LPS, jadi pemberian bunga melebihi bunga penjaminan LPS dinilai tidak berpengaruh.

Hal tersebut disampaikan staf ahli bidang hukum Asbanda (Asosiasi Bank-bank Daerah) Sjamsul Arifin disela Konferensi Pers BPD di Hotel Intercontinental, Jakarta, Jumat (20/1/2012).

"LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) hanya menjamin yang di bawah Rp 2 miliar. Kalau di atas Rp 2 miliar tidak dijamin, jadi kalau punya dana besar biasanya minta bunga deposito lebih tinggi toh sama-sama tidak dijamin. Jadi tidak haram," ungkapnya.

Namun, Sjamsul mengimbau kepada nasabah untuk perlu mengetahui risikonya jikalau nanti dananya tidak dijamin LPS. BPD lanjutnya, wajib memberikan informasi terkait hal tersebut juga dengan mensosialisasikan kepada nasabah.

Ditempat yang sama, Ketua Asbanda Winny Erwindia mengatakan dalam menentukan suku bunga bank memiliki asset liability commitee yang akan membahas bagaimana mengelola aset dan kewajiban bank.

"Nah setiap bank memiliki kebijakan masing-masing untuk memberikan suku bunga khusus untuk nasabah tertentu, baik untuk deposito dan kredit," kata Dia.

Terkait dengan masih banyaknya BPD yang menawarkan suku bunga deposito lebih tinggi dari suku bunga penjaminan LPS, menurutnya, dalam praktek di lapangan tidak hanya dilakukan oleh BPD, juga oleh bank-bank lain dalam persaingan menambah dana pihak ketiga.

Seperti diketahui berdasarkan data terakhir BI menunjukkan BPD memang mematok bunga deposito cukup tinggi.

Bunga Deposito Bank Pembangunan Daerah (BPD):

  • Deposito 1 bulan 7,42%
  • Deposito 3 bulan 7,88%
  • Deposito 6 bulan 8,39%.


LPS sendiri telah menurunkan suku bunga penjaminan bank umum menjadi 6,75%. Sementara simpanan valuta asing tingkat suku bunga yang dijamin menjadi 1,75%, sedangkan tingkat bunga penjaminan simpanan masyarakat di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) turun menjadi 9,75%.



Sumber: Herdaru Purnomo - detikFinance

 

Comment(s)
No Comment

Reply
Name*
Email
Comment*
Confirmation*
Enter code above :

If you can't read code, click
  
*Field Required