Home Tentang Kami Hubungi Kami Links FAQ Forum
Follow Us


JADWAL DIKLAT
Monday, May 14, 2012
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) sesuai dengan misinya akan...
KIPRAH
Tuesday, May 8, 2012
Setelah menjalani renovasi tahap pertama yang dimulai sejak 28 Oktober...
LIPUTAN KEGIATAN
Wednesday, May 16, 2012
Direktur Utama LPPI, Subarjo Joyosumarto, mewisuda 53 bankir profesional berbagai...
Monday, May 14, 2012
Setelah sukses menggelar Diklat Sertifikasi Pemimpin Cabang Angkatan 169 beberapa...
Tuesday, May 8, 2012
International Center for Development in Islamic Finance (ICDIF) – LPPI,...
Monday, May 7, 2012
Pada akhir diklat Manajer Lini Pertama (MLP) angkatan II bagi...
 
Bunga Simpanan Bank di BI Makin Kecil
Tuesday, January 17, 2012 | Admin

 Jakarta - Bank Indonesia (BI) tak mau perbankan ketagihan cuma menyimpan uangnya di BI. Karena itu bunga simpanan perbankan di BI dipangkas, untuk mendorong perbankan saling melakukan transaksi pinjam meminjam.

"Bank Indonesia pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Selasa, 17 Januari 2012, memutuskan untuk memperlebar koridor bawah suku bunga operasi moneter (deposit facility) yang semula 150 bps menjadi 200 bps di bawah BI rate. Suku bunga batas bawah diturunkan lagi. Jadi BI ingin bank tidak hanya menempatkan dananya ke BI saja," ungkap Juru Bicara BI Difi Johansyah di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (17/1/2012).

Dikatakan Difi, bank sentral berharap pelebaran batas bawah koridor suku bunga operasi moneter ini bisa meningkatkan transaksi melalui Pasar Uang Antar Bank (PUAB). "Kita harapkan volume transaksi di PUAB bisa lebih tinggi," tambahnya.

Dalam operasi moneter ada batas bawah dan batas atas suku bunga. Di antaranya keduanya adalah BI rate. Batas atas tidak mengalami perubahan, yakni 100 bps di atas BI rate, yakni 7%. Sementara batas bawah dengan pelebaran ini menjadi 4%.

Hal ini terkait dengan kecenderungan meningkatnya ekses likuiditas global. Batas bawah merupakan fasilitas yang disediakan BI untuk menampung ekses likuiditas di pasar uang. Dengan potensi besarnya aliran dana yang masuk ke Indonesia, BI berharap daripada bank menempatkan kelebihan dananya di BI, sebaiknya perbankan menyimpannya antarbank.

Pasar Uang Antar Bank (PUAB) merupakan kegiatan pinjam meminjam dana jangka pendek antarbank yang dilakukan melalui jaringan komunikasi elektronis.

 

Sumber: Herdaru Purnomo - detikFinance

 

Comment(s)
No Comment

Reply
Name*
Email
Comment*
Confirmation*
Enter code above :

If you can't read code, click
  
*Field Required