
Ass. Wr. Wb., salam sejahtera bagi kita semua.
Dalam setiap tahunnya, LPPI selalu melakukan kajian kebijakan organisasi dan penerapannya di lingkungan kerja demi pencapaian visi lembaga. Terkait dengan pencapaian visi, LPPI harus menjadi lembaga yang dapat menjamin bahwa produk dan jasa yang ditawarkan merupakan produk dan jasa yang berkualitas, mengikuti standar internasional dalam manajemen mutu yang berhubungan erat dengan penyediaan layanan pendidikan dan pelatihan serta pengembangan bagi perbankan Indonesia dan diakui secara global. Terlebih saat ini, standar mutu produk dan layanan menjadi sangat penting agar dapat berkiprah di kancah persaingan global.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, LPPI berusaha memperoleh pengakuan standard mutu melalui Sertifikat Manajemen Mutu yang dapat diterima tidak hanya secara nasional tetapi juga internasional. Standar mutu ini mengacu kepada ISO-9001:2008 yang merupakan suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu/kualitas (Quality Management System-QMS).
Sistem manajemen mutu ISO-9001:2008 adalah pilihan tepat untuk dapat menangani, mengatur, dan mengendalikan produk atau jasa yang akan diberikan kepada pelanggan. ISO-9001:2008 menyediakan kerangka kerja yang efektif untuk meningkatkan kesadaran mutu organisasi yang menyediakan secara konsisten mutu produk dan jasa yang memenuhi persyaratan/permintaan pelanggan.
Sejak tahun 2008, LPPI telah menyusun prosedur operasional standar (SOP) pendidikan dan pelatihan yang telah disempurnakan pada tahun 2011 ini. Sejalan dengan penyusunan dan penyempurnaan SOP yang sudah dimulai implementasinya Juni 2011, LPPI juga melakukan pembenahan sistem kearsipan sebagai upaya paralel untuk pengendalian dokumen. Setiap aktivitas di LPPI menghasilkan dokumen yang harus dikendalikan agar terpelihara dengan baik dan mudah diakses pada saat diperlukan.
Melalui penerapan Sistem manajemen Mutu (SMM) ISO-9001:2008, LPPI berharap akan dapat:
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan, karena adanya jaminan kualitas terhadap produk dan jasa yang disediakan oleh LPPI.
- Meningkatkan tertib administrasi, disiplin kerja internal dan kinerja karyawan, karena adanya SOP dan sistem kerja yang harus dijalankan secara konsisten terhadap hasil/output. Standar mutu akan menjadi pedoman karyawan dalam melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
- Meningkatkan produktivitas, cost efficiency dan marketgain, membuktikan dan memperkuat posisi serta meningkatkan image/citra lembaga sebagai lembaga terpercaya dan terkemuka. Disamping itu, ada peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko agar suatu produk bisa termonitor dengan jelas dan bisa ditelusuri, sehingga perbaikannya pun lebih cepat dan akurat.
SERTIFIKAT ISO 9001:2008 No. QEC29390
Setelah melewati tahapan penyempurnaan, audit internal dan eksternal, pada tanggal 1 Desember 2011, LPPI mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 no. QEC29390. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa LPPI telah menjalankan sistem manajemen mutu yang memenuhi standard ISO 9001:2008 dalam penyelenggaraan pendidikan/pelatihan perbankan dan jasa keuangan.
Dengan diperolehnya sertifikat ini, tanggungjawab LPPI menjadi semakin besar karena tidak hanya mempertahankan standar mutu yang telah ada tetapi harus bisa meningkatkan, sehingga visi LPPI sebagai lembaga pendidikan perbankan dan jasa keuangan yang terpercaya dan terkemukadi ASEAN dapat terwujud.
KEBIJAKAN MUTU “G E S I T”
Komitmen penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dituangkan dalam kebijakan mutu yang merupakan manifestasi dari komitmen tersebut dalam satu akronim yaitu GESIT, dalam arti: LPPI memberikan jasa pendidikan dan pelatihan perbankan dan jasa keuangan dalam dan luar negeri (ASEAN) yang global, efisien, sistematis, inovatif dan tepat (GESIT) kepada customer/calon customer.
Secara rinci GESIT dapat diartikan sebagai berikut:
- [G]lobal artinya program diklat LPPI disiapkan untuk memenuhi kebutuhan perbankan dalam dan luar negeri (ASEAN).
- [E]fisien artinya penyusunan seluruh program diklat dilakukan dengan input yang optimal.
- [S]istematis artinya proses pembelajaran dilakukan dengan mengkombinasikan antara aturan, konsep dan penerapan di lapangan.
- [I]novatif artinya kurikulum disesuaikan dengan perkembangan industri perbankan ke depan.
- [T]epat artinya pelayanan diberikan dengan cepat dan benar sesuai standar.
Bertepatan dengan bulan perayaan ulang tahun ke-53 LPPI, 18 Desember 2011, kami mulai mensosialisasikan Kebijakan mutu GESIT. Semoga, langkah untuk mencapai cita-cita semakin nyata bagi kami dan bagi kepuasan para stakeholders atau klien LPPI.
Selamat Ulang Tahun ke-53 LPPI. Selamat tahun baru 2012.
Wassalam,
Subarjo Joyosumarto
Direktur Utama LPPI












